Rembuk Stunting adalah pertemuan lintas sektor yang melibatkan Pemerintah Desa/Daerah, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kader Pembangunan Manusia (KPM), Puskesmas (Bidan, Ahli Gizi), PKK, tokoh masyarakat, dan unsur terkait lainnya.
Tujuan utamanya adalah:
1. Memetakan Masalah: Mengidentifikasi dan memvalidasi data kasus stunting serta penyebabnya di wilayah terkecil.
2. Membangun Komitmen: Menetapkan kesepakatan dan komitmen tertulis dari semua pihak untuk menjalankan rencana aksi penurunan stunting.
3. Mengintegrasikan Anggaran: Memastikan usulan
program intervensi spesifik (kesehatan) dan sensitif (non-kesehatan seperti
sanitasi dan air bersih) dapat terintegrasi ke dalam Rencana Kerja Pemerintah
Desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun berikutnya.
Fokus Intervensi Konkret
Dalam Rembuk Stunting, pembahasan difokuskan pada kegiatan yang sifatnya konvergen (terpadu), seperti
Pemberian Makanan Tambahan (PMT) lokal bagi ibu hamil Kurang Energi Kronis (KEK) dan balita stunting
Penyediaan dan perbaikan sanitasi serta air bersih yang
layak
Peningkatan kapasitas Kader Posyandu dan Tim Pendamping Keluarga (TPK).
Sosialisasi pentingnya 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK)
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini